WASPADALAH! Pencurian Konten

Jaman sekarang ini tidak tau udah jaman apa lagi, selain hacker, fraud kartu kredit, malware menyusup ke perangkat PC atau gadget Anda, bahkan tidak sedikit yang melakukan plagiat atau pencurian konten terhadap situs/blog milik orang lain.

Kejadian seperti ini sering saya alami juga dengan blog saya ini, beberapa konten yang banyak dikunjungi orang pun tidak luput di copy tanpa seijin penulis, padahal bisa saja jika mereka meminta ijin terlebih dahulu, akan saya ijinkan.

Dan jika  saya lihat-lihat pada blog mereka yang mencuri konten, kebanyakan masih usia remaja, tidak sedikit juga yang masih SMA, mungkin mereka belum sadar akan tindakan yang mereka lakukan, sungguh memperihatinkan, apakah nantinya mereka mau menjadi koruptor atau apa?

Praduga saya:
[1] Kemungkinan mereka menjadi plagiat, karena mereka menganggap salah satu konten saya tentang menghasilkan uang, itu mereka duplikasi, bahkan gambar yang mengandung watermark pun mereka copy semua dan mungkin disadari atau tidak, konten yang mengandung watermark blog ini pun mereka pakai, sehingga tertera nama blog ini.

[2] Tanpa traffic yang tinggi atau kurang dari 10.000, pastilah postingan plagiat mereka pun tidak akan menghasilkan apapun. Apalagi mereka juga masih banyak yang belum mengerti traffic exchange atau traffic organic, jumlah kunjungan agar bisa selalu tampil di halaman pertama Google Search.

[3] Mungkin saja para pencuri tersebut, hanya ingin mencuri konten milik orang lain, untuk tujuan mendapatkan Google AdSense, agar mereka mendapatkan penghasilan. Padahal sudah dijelaskan dalam peraturan Google AdSense sangat dilarang mengambil situs/blog milik orang lain.

Kita bisa mendaftarkan situs/blog ke DIGITAL MILLENNIUM COPYRIGHT ACT (DMCA) yang bertujuan untuk melindungi konten situs/blog. Dan yang memperihatinkan lagi Undang-Undang ITE di negara kita ini masih lemah, kasus penipuan lewat internet pun kelihatannya masih belum ditanggapi dengan serius.

Satu-satunya cara yang bisa kita tempuh jika terjadi pencurian konten terhadap situs/blog kita adalah melaporkannya ke DMCA atau lewat social media Twitter, kepada @Google atau @Blogger (untuk account blogspot), mereka akan secepatnya melakukan investigasi, antara konten blog yang kita buat dengan sang pencuri tersebut. Hal tersebut bisa kita lihat pada Google Analytics
Biasanya jika hanya konten saja yang dicuri maka Google/Blogger, akan menonaktifkan traffic pada blog tersebut.

Semoga tulisan ini berguna bagi pembaca.

Salam Luar Biasa :)

2 komentar:

  1. mas saya ijin ngopy boleh tidak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf copy langsung TIDAK DIPERBOLEHKAN, Anda harus kreatif, bikin kata2 sendiri.

      Hapus